Kepala Inspektorat Kab. Kubu Raya

H.Y. HARDITO, Ak, MM, CA, CfrA

Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah, pengelolaan sumber daya daerah, pengelolaan BUMD, pencegahan dan investigasi

Selengkapnya

Tugas dan Fungsi

Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Berita Terbaru

Berita-berita tentang kegiatan Inspektorat Kabupaten Kubu Raya